Seluruh temuan sidak, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas di area hunian lapas, saat ini tengah diinvestigasi oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas bersama Direktorat Pemasyarakatan.
“Nanti kami sampaikan. Semua kami periksakan oleh tim kami gabungan dari irjen, termasuk dari pemasyarakatan. Nanti, kami akan sampaikan hari Kamis. Kami enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang,” pungkas Mashudi.
