Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA, Keluarga Minta Bantuan

Keluarga menunjukkan foto Nenah Arsinah, PMI asal Majalengka yang terancam hukuman mati dan sudah 12 tahun dit
Keluarga menunjukkan foto Nenah Arsinah, PMI asal Majalengka yang terancam hukuman mati dan sudah 12 tahun ditahan di Sharjah, UEA .(Diskominfo Majalengka)
0 Komentar

Solehudin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap penanganan diplomasi hukum antarnegara dapat segera memberi titik terang bagi keselamatan Nenah.

0 Komentar