Solehudin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini dan berharap penanganan diplomasi hukum antarnegara dapat segera memberi titik terang bagi keselamatan Nenah.
Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA, Keluarga Minta Bantuan
