KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Sita Dokumen SHGB hingga Barang Elektronik Terkait Kasus Suap ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk, Jakarta Timur, terkait kasus du
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Jumat (18/9/2026). (Dok KPK)
0 Komentar

Kemudian, empat orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang juga Politikus Golkar; Arif Sugiyanto yang juga mantan Bupati Kebumen; Erwin; dan Muhammad Fakhry.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang dengan total Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan box.

0 Komentar