KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Sita Dokumen SHGB hingga Barang Elektronik Terkait Kasus Suap ATR/BPN

KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung, Sita Dokumen SHGB hingga Barang Elektronik Terkait Kasus Suap ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Summarecon Agung Tbk, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Jumat (18/9/2026). (Dok KPK)
0 Komentar

Kemudian, empat orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang juga Politikus Golkar; Arif Sugiyanto yang juga mantan Bupati Kebumen; Erwin; dan Muhammad Fakhry.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang dengan total Rp106,3 miliar yang ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan box.

0 Komentar