Bupati Pati Nonaktif Sudewo Bantah Setor Rp15 Miliar ke Gus Miftah untuk Amankan Kasus

Bupati Pati nonaktif, Sudewo (batik kuning), memberi keterangan pers usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sid
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (batik kuning), memberi keterangan pers usai diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/9/2026).
0 Komentar

Usai kabar adanya nama Miftah Maulana dalam sidang korupsi DJKA, sang pendakwah itu kemudian memberikan klarifikasi. Ia membantah telah terlibat kasus korupsi tersebut dan menyebut bahwa ia tak mengenal Dheky Martin.

Klarifikasi ini disampaikan Miftah di tengah acara selawat ulang tahun Pondok Pesantren Ora Aji miliknya. Acara ini berlangsung di Kalasan, Sleman pada Minggu (19/7).

Dalam pernyataanya, Miftah mengaku tak tahu menahu tentang kasus DJKA yang sedang disidangkan. Ia mengaku mengetahui kabar bahwa namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi dari media sosial.

Baca Juga:Identitas Baru untuk Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Mulai 20 Oktober, Ini Alasan PemerintahPrabowo Kritik Dinamika Geopolitik Global Kerap Jadi Instrumen Perdagangan Internasional Sebagai Alat Penekan

“Woh, kaget saya, ngopo iki aku?” katanya, berujar bahwa ia sendiri tidak tahu duduk perkaranya, dinukil dari unggahan akun YouTube @MasFadhil_Media, kanal YouTube rekanan acara pengajian Miftah Maulana.

Setelah membaca informasi tersebut dan mengetahui namanya disebut oleh terpidana kasus korupsi Dheky Martin, Miftah mengaku tak mengenal terpidana tersebut. Miftah juga menyebut bahwa ia asing dengan nama Dheky.

“Iki ki sopo, saya juga enggak paham ini siapa?” katanya di atas panggung.

Menurutnya, kesaksian Dheky juga tidak masuk akal. Hal ini karena, kata Miftah, kejadian yang disinggung Dheky itu terjadi pada 2022, ketika ia bukan menjadi pejabat publik.

“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022. Dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu, kalau saya dikasih uang Rp100 juta, dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” jelas Miftah.

0 Komentar