Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.
