Mengapa Indonesia Mendeportasi Aktivis Palestina?

Aktivis Palestina Abdul Karim Raed Miqdad (Foto: Quds News Network)
Aktivis Palestina Abdul Karim Raed Miqdad (Foto: Quds News Network)
0 Komentar

Sebagai penutup, Geneva Council mengingatkan bahwa prinsip non-refoulement dalam hukum internasional melarang pemindahan seseorang ke negara yang berisiko melakukan penyiksaan atau pelanggaran HAM berat.

Karena itu, otoritas Siprus didesak menghentikan setiap proses yang dapat berujung pada penyerahan Miqdad ke Israel hingga seluruh proses peninjauan hukum yang independen selesai dilakukan

0 Komentar