Dengan demikian tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari proses pembelajaran, namun dengan pengaturan yang jelas.
Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi teladan dalam menggunakan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan bertanggung jawab selama berada di lingkungan satuan pendidikan.
