Febrie disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU. Sementara untuk tersangka Don Ritto telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Istana Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Ardiansyah Tak Perlu Surat Keputusan Presiden
