“Pertama, mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, maupun bentuk intervensi politik praktis. Kedua, mendukung keberlanjutan program makan bergizi gratis dengan catatan adanya perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel. Ketiga, mendukung pengusutan tuntas kasus korupsi tanpa pandang bulu serta mengajak mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif,” papar Rahmat.
BEM Bersatu menegaskan tidak menolak hak masyarakat maupun mahasiswa untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi. Namun, gerakan tersebut harus tetap independen dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik.
“Hari ini negara tidak melarang mahasiswa, pemuda, ataupun masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Akan tetapi, jangan sampai gerakan tersebut ditunggangi elite tertentu yang memanfaatkan gerakan untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan masyarakat Indonesia,” pungkas Rahmat.
