Mulai 1 Juni, Purbaya Tegaskan Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Masuk RI

Konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (Foto: Tangkapan layar)
Konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (Foto: Tangkapan layar)
0 Komentar

Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi eksportir yang terafiliasi dengan negara yang memiliki perjanjian bilateral, nota kesepahaman, atau kesepakatan perdagangan dengan Indonesia.

Pengaturan tersebut dilakukan secara terukur untuk menjaga kelancaran perdagangan dan investasi tanpa mengurangi tujuan utama kebijakan, yakni meningkatkan manfaat devisa hasil ekspor bagi perekonomian nasional.

0 Komentar