Klarifikasi Abu Janda Dinilai Ikatan Keluarga Minang Perlebar Isu Intoleransi

Abu Janda (Foto: Instagram/Permadi Arya)
Abu Janda (Foto: Instagram/Permadi Arya)
0 Komentar

Diketahui, DPP IKM melaporkan Abu Janda pada Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut teregister dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. IKM menilai pernyataan Abu Janda telah melukai hati masyarakat Minangkabau.

“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujar Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, di gedung Bareskrim Polri.

0 Komentar