Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Lari ke Luar Negeri, Gaji Guru Terdampak

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
0 Komentar

PRESIDEN RI Prabowo Subianto menyebut sekitar US$343 miliar, atau setara Rp5.500 triliun, kekayaan alam Indonesia mengalir ke luar negeri selama 22 tahun terakhir.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab terbatasnya kemampuan fiskal negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:Fatah Pilih Komite Baru, Nama Marwan Barghouti hingga Yasser Abbas MencuatSMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di Kalbar

Mulanya, Prabowo mengatakan Indonesia selama bertahun-tahun secara konsisten mencatat surplus perdagangan karena nilai ekspor nasional selalu lebih besar dibandingkan impor. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya membuat Indonesia tidak pernah mengalami krisis ekonomi.

“Tapi apa yang terjadi? Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah 436 miliar dolar AS, yang keluar adalah 343 miliar dolar AS. Ini angka-angka dari PBB. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah 436 miliar dolar AS dikurangi 343 miliar dolar AS,” kata Prabowo.

Kendati demikian, ia menilai manfaat ekonomi dari surplus perdagangan tersebut belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri akibat aliran kekayaan nasional ke luar negeri melalui berbagai mekanisme perdagangan dan investasi.

“Saudara-saudara sekalian, ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu membuat anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” ujarnya.

Prabowo juga menyoroti praktik underinvoicing yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun, yakni pelaporan nilai transaksi ekspor di bawah nilai sebenarnya sehingga sebagian keuntungan dan devisa tidak tercatat secara penuh di dalam negeri.

“Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah apa yang disebut underinvoicing, sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha, tidak dilaporkan yang sebenarnya,” jelasnya.

Prabowo menjelaskan sebagian pelaku usaha diduga membentuk perusahaan afiliasi di luar negeri, lalu menjual komoditas dari Indonesia kepada perusahaan tersebut dengan harga yang dicatat jauh di bawah harga pasar sebenarnya.

0 Komentar