”AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan (kasus narkoba yang ditangani Bareskrim Polri) ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.
Jejaring bandar narkoba Ishak di Kutai Barat disikat oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu. Pengungkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika jaringan Ishak.
