POLDA Metro Jaya melakukan pengejaran pelaku penjambretan seorang WNA Italia di daerah Bundaran Hotel Indonesia (HI). Peristiwa penjambretan itu viral di media sosial dalam sebuah video.
“(Kasus penjambretan di) Bundaran HI kami informasikan bahwa tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjambretan dengan korban Warga Negara Asing tersebut,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).
Dia menerangkan, saat ini tim sudah bergerak di lapangan dan dalam waktu dekat ditargetkan akan melakukan penangkapan. Namun, dia juga mengaku masih belom mengungkap identitas pelaku.
Baca Juga:SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar MPR di KalbarBoeing KC-135 Stratotanker 'Pom Bensin Terbang' Militer AS Hilang Sinyal di Teluk Arab
“Jadi tim kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelakunya. Insya Allah dalam waktu cepat kami akan melakukan penangkapan terhadap pelakunya,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, dalam kasus ini penjambretan biasanya menyasar secara random target sasarannya, bukan WNA saja. Meskipun, kejadian penjambretan terhadap WNA sudah beberapa kali terjadi.
Budi menekankan, para pelaku jambret biasanya menyasar orang yang tengah lengah, sehingga mudah menjambret barang berharga korban. Oleh karenanya, penjambretan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat.
“Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah itu justru dengan kepadatan masyarakat, muncul keabaian. Keabaian dari masyarakat itu sendiri untuk terhadap jiwa raga, harta bendanya,” ungkap dia.
Untuk diketahui, seorang WNA menjadi korban penjambretan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026) sore. Kejadian tersebut terekam kamera mobil milik @asripermata.
Polisi juga membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku.
