Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, termasuk analisis digital forensik terhadap perangkat elektronik yang digunakan.
“Kemudian kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” tutupnya.
