Aktor Intelektual di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sempat Datangi Kiai di Cirebon

Suasana sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer
Suasana sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)
0 Komentar

DWI Hartono, salah satu aktor intelektual di balik pembunuhan kepala cabang sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendatangi salah seorang kiai di Cirebon.

Hal itu dilakukan Dwi bersama dua pelaku lainnya, Anthonio Stefanus dan Rochmat Sukur, usai mendengar kabar bahwa Ilham terbunuh dan jasadnya dibuang di salah satu wilayah di Bekasi.

“Waktu itu kami dari Jakarta itu ke Cirebon dulu. Ya, kita bercerita dengan kiai kita lah, ini ada masalah seperti ini, kita intinya mencari nasihat begitu?” kata Dwi menjawab pertanyaan dari Oditur Wasinton Marpaung dari Oditurat Militer II-07 Jakarta di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (4/5/2026).

“Setelah kejadian ini, baru berangkat ke Solo,” tanya oditur.

“Ke Cirebon dulu,” jelas Dwi.

“Ke Cirebon dulu, bertiga ya?” tanya oditur.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Saya bertiga dengan saudara Anton dan Rochmat Sukur. Jadi Joko (Yohanes Joko Pamuntas) menyusul Pak, ke Semarang,” jelas Dwi.

Di hadapan majelis hakim, Dwi mengaku menyesali peristiwa pembunuhan terhadap Ilham Pradipta pada Rabu 20 Agustus 2025 tersebut. Kejadian pembunuhan Ilham di luar skenario yang telah disusun. Sebelumnya, mereka berniat untuk membujuk baik-baik Ilham Pradipta dan memintanya untuk bekerja sama agar bisa menggeser rekening milik buronan kasus Duta Palma Group, Cheryl Darmadi, senilai Rp455 miliar.

“Apakah saksi tidak berusaha mencari informasi kepada Saudara Joko? Kok bisa sampai seperti itu? Kenapa?” tanya oditur.

“Ya, waktu itu saya langsung hubungi Saudara Joko untuk bertemu, kenapa terjadi seperti ini,” jawab Dwi.

Di hadapan Dwi, Yohanes Joko Pamuntas bersama Serka Muchamad Nasir dari kesatuan Denma Kopassus meminta maaf karena telah gagal menjalankan misi.

“Waktu itu Saudara Joko sama Saudara Terdakwa 1 (Serka Muchamad Nasir), intinya minta maaf karena ini di luar skenario. Di luar perencanaan,” tuturnya.

Di akhir, Dwi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah di Kota Solo. Dia ditangkap usai bersafari dari Cirebon bersama dua sekondannya tersebut.

0 Komentar