PEMERINTAH Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL), setelah menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden pada akhir Maret 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menegaskan bahwa negara memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum.
Di saat yang sama, pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses pemulangan jenazah dapat berlangsung cepat dan dengan penuh penghormatan.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Pemerintah menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan almarhum bagi perdamaian dunia,” ujar Nabyl dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (26/4/2026).
Rico meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan, menyusul luka serius akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat Kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan pada 29 Maret lalu.
Menurut Nabyl, sejak awal insiden, pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi dengan UNIFIL, otoritas Lebanon, serta tim medis di Beirut guna memastikan penanganan terbaik bagi korban. Namun, tingkat keparahan luka yang dialami Rico membuat upaya penyelamatan tidak berhasil.
“Berbagai langkah medis telah diupayakan, namun akibat kondisi luka yang cukup berat, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” imbuh Nabyl.
Insiden ini kembali memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia terhadap serangan yang melibatkan militer Israel. Gugurnya Rico menambah daftar korban dari Indonesia dalam misi UNIFIL, menjadikannya personel keempat yang meninggal dalam rangkaian serangan tersebut. Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon tewas di lokasi kejadian, disusul sehari kemudian oleh Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan akibat serangan di sekitar Bani Haiyyan, Lebanon Selatan.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Serangan terhadap mereka dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang.
“Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” kata Nabyl.
