13 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Daycare Little Aresha
Daycare Little Aresha
0 Komentar

POLRESTA Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Penetapan ini merupakan perkembangan terbaru setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang sejak penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik. Proses tersebut melibatkan jajaran Reskrim untuk memastikan kecukupan alat bukti.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasat Reskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia dalam keterangannya, Ahad (26/4/2026).

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Pandia menyampaikan, para tersangka ini berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare tersebut. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta sebelas orang pengasuh.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindakan kekerasan dan penelantaran. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas penitipan anak tersebut.

“Kita akan melaksanakan penyelidikan secara profesional dan transparan. Akan kita sampaikan update-nya kepada masyarakat,” ucapnya.

“Untuk lebih lengkapnya besok akan dirilis ya oleh Polresta Yogyakarta, tapi intinya dari 13 itu ada kepala sekolah, petugas yayasan termasuk pengasuh yang ada di lokasi pada saat itu, termasuk yang lainnya yang memang berkaitan langsung dengan tempat penitipan ataupun daycare tersebut,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizki Adrian mengungkap kondisi daycare yang jauh dari kata layak. Dia menyebut ruang yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah anak yang dititipkan.

“Kondisi tempat penitipan anak di daycare tersebut cukup memprihatinkan. Ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ujar Adrian.

Dalam kondisi tersebut, anak-anak diduga mengalami penelantaran serius. Berdasarkan pendataan Unit PPA, jumlah anak yang dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 orang. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik selama berada di lokasi. Kabarnya, selain mengalami luka fisik seperti kulit melepuh, bekas cubitan, hingga luka di bagian tubuh, sejumlah anak juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia. Dampak psikologis akibat kekerasan verbal dan perlakuan tidak manusiawi juga menjadi perhatian serius.

0 Komentar