Tak Bisa Disamakan Garis Kemiskinan Versi BPS dan World Bank, Kerap Disalahpahami

Ilustrasi garis kemiskinan BPS dan World Bank
Ilustrasi garis kemiskinan BPS dan World Bank
0 Komentar

PERBEDAAN standar pengukuran membuat angka kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank tidak bisa disamakan. BPS menghitung kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs) yang mencerminkan kondisi riil masyarakat di dalam negeri.

Sementara itu, World Bank memakai garis kemiskinan global berbasis purchasing power parity (PPP) untuk memungkinkan perbandingan antarnegara. Perbedaan metodologi dan tujuan ini membuat hasil pengukuran keduanya kerap terlihat timpang, padahal masing-masing memiliki fungsi dan konteks yang berbeda.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS, Nurma Widayanti menegaskan perbedaan ini kerap disalahpahami.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

“Untuk metodologi World Bank ini sangat berbeda dengan yang BPS yang menggunakan basic need,” ujarnya dalam Workshop Wartawan Pemanfaatan Data Strategis BPS di Jakarta, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, World Bank menetapkan beberapa ambang batas kemiskinan global, mulai dari US$2,15 per kapita per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$3,65 untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah, hingga US$6,85 untuk negara berpendapatan menengah atas. Seluruh angka tersebut dihitung menggunakan konsep PPP, yakni penyetaraan daya beli antarnegara, bukan berdasarkan kurs riil.

Menurutnya, tujuan utama pendekatan tersebut untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara, bukan menggambarkan kondisi domestik secara spesifik. Karena itu, hasilnya tidak bisa langsung disejajarkan dengan angka kemiskinan nasional yang dirilis BPS.

Awal April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024. Di sisi lain, data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan konsep PPP sebagai metode untuk menyetarakan harga barang dan jasa antarnegara. Artinya, 1 dolar AS di Amerika Serikat tidak memiliki daya beli yang sama dengan 1 dolar di Indonesia. Sebagai ilustrasi, harga barang yang sama bisa jauh lebih murah di Indonesia, sehingga nilai PPP berbeda dengan kurs nominal.

Di sisi lain, BPS menghitung kemiskinan berdasarkan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) dengan pendekatan pengeluaran. Metode ini menggunakan sampel sekitar 345.000 rumah tangga dari total sekitar 90 juta keluarga di Indonesia.

0 Komentar