KENAIKAN harga BBM non-subsidi di tengah tekanan geopolitik global, termasuk dinamika konflik di kawasan Timur Tengah, merupakan kondisi yang sulit dihindari dalam struktur ekonomi energi saat ini. Sebagai negara yang masih terhubung dengan pasar energi global, Indonesia tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, dalam konteks tersebut, langkah penyesuaian harga yang dilakukan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional.
“Namun demikian, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana dampak kenaikan tersebut dapat dikelola secara tepat agar tidak membebani masyarakat kecil dan sektor produktif secara berlebihan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki peran strategis, tambah Asep, PT Pertamina (Persero) diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memperkuat perannya sebagai jangkar stabilitas energi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keseimbangan antara efisiensi bisnis dan tanggung jawab publik menjadi sangat penting.
“Kenaikan BBM non-subsidi memiliki potensi efek berantai yang luas, antara lain terhadap biaya logistik, tarif transportasi, harga jasa, serta tekanan terhadap pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan. Jika tidak diantisipasi secara tepat, kondisi ini dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan tekanan inflasi,” tandas Asep.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu juga mendorong beberapa langkah strategis:
Pertama, pemerintah melalui Pertamina harus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi energi, guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat memperburuk kondisi di lapangan.
Kedua, meningkatkan transparansi dalam mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi, sehingga publik memahami dasar kebijakan dan dapat meminimalisir spekulasi pasar.
Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah dan Pertamina dalam menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation), khususnya dalam menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Keempat, mendorong kebijakan mitigasi yang terukur melalui perlindungan sosial yang adaptif, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan transportasi publik.
