Bareskrim Temukan Perputaran Dana Masif di Sejumlah Rekening Andre 'The Doctor' Capai Ratusan Miliar Rupiah

Andre Fernando alias The Doctor (32
Andre Fernando alias The Doctor (32). (IST)
0 Komentar

BARESKRIM Polri menemukan perputaran dana masif di sejumlah rekening pihak ketiga, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka pengedar narkoba Andre ‘The Doctor’ Fernando. Perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama menyentuh angka Rp124 miliar dari total 2.134 transaksi,” ujar Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta, Sabtu 18 April 2026.

Modus penggunaan rekening proxy ini memang kerap digunakan sindikat narkoba. Eko mengungkap alasannya ialah untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba.

Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran

Dari hasil penyelidikan sementara, tim menemukan ada 4 rekening proxy. Rekening ini yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan dengan total 2.134 transaksi.

Tim penyidik mengamankan empat tersangka. Eko mengungkap inisial para tersangka yakni DEH, L, TZR, dan MR.

Eko merinci, dari nilai Rp124 miliar itu, Rp 81,9 miliar ditemukan pada rekening milik tersangka L. Tim menemukan arus Rp81,9 Miliar melalui 946 kali transaksi.

Tim menemukan transaksi di rekening L tersebut pada periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026. Eko mengungkap L direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta m-Banking miliknya.

Lebih lanjut, di rekening TZR terdapat aliran uang senilai Rp 35, 1 miliar. Rekening tersebut, digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando.

Selanjutnya, aliran dana Rp 3,9 miliar juga terdapat di rekening MR. Rekening MR merupakan rekening proksi utama yang dipegang dan digunakan langsung oleh Andre Fernando.

Selanjutnya, rekening tersangka DEH mencatat aliran dana masuk lebih dari Rp 3 miliar. Rekening ini dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, yakni Charles Bernado untuk mengelola operasional rekening masking.

0 Komentar