SEORANG mahasiswa berinisial RMN melaporkan akademikus hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Feri Amsari atas dugaan penghasutan di muka umum terkait pernyataan Feri dalam acara halal bihalal para pengamat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan pelapor menyampaikan laporan tersebut pada Kamis, 16 April 2026. Polisi mencatat laporan itu dengan nomor LP/B/2656/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2026.
“Pelapor melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
Sehari setelah laporan tersebut, Budi melanjutkan, polisi menerima laporan lain dari seseorang yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani, Minta Ito Simamora, dengan objek yang sama. Ito melaporkan Feri atas dugaan penyebaran berita bohong dalam pernyataannya di acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2026.
Budi mengatakan para pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa diska lepas yang berisi tangkapan layar serta unggahan yang memuat pernyataan Feri di media sosial. Ia menambahkan, polisi masih menyelidiki kedua laporan tersebut. “Kami akan mendalami fakta dari unggahan-unggahan itu,” kata dia.
Ditemui terpisah, Ito Simamora mengaku resah atas pernyataan Feri yang menyebut program swasembada pangan sebagai program yang gagal. Ia menilai pernyataan Feri dalam acara halal bihalal pengamat tersebut berpotensi memicu perpecahan di antara petani dan pedagang di Tanah Air. “Saat Feri Amsari mengatakan tidak swasembada, hal itu sangat meresahkan para petani,” ujarnya pada Jumat.
Dalam acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, Feri menyatakan Indonesia belum mencapai swasembada pangan. Ia menegaskan, jika pemerintah menyatakan Indonesia telah swasembada, maka pemerintah harus membuktikannya dengan data. “Kenapa dari tahun 2024 sampai 2025 kita masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba 2026 menjadi nol? Jawab dulu data itu,” kata dia dalam forum tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @2045TV.
