Adapun Kemdiktisaintek menyatakan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi; Memperkuat sistem pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan kelembagaan; Mendorong penegakan sanksi administratif dan hukum secara tegas; dan Mengawal terciptanya budaya kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan integritas, serta bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Brian Yuliarto.
