Anak DS Alumni LPDP 'Cukup Saya yang WNI, Anak Jangan' Masih Status WNI, Begini Penjelasan Kemenkum

Anak DS Alumni LPDP 'Cukup Saya yang WNI, Anak Jangan' Masih Status WNI, Begini Penjelasan Kemenkum
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo saat menanggapi status kewarganegaraan penerima LPDP Arya dan Tyas, di Kantor Ditjen AHU, Kamis (26/2).
0 Komentar

“Sampai saat ini belum ada komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum ya, khususnya dari Direktorat Jenderal AHU dengan yang bersangkutan. Nanti kami mungkin secara aktif komunikasi dengan Kemlu dan Kedubes terkait mengenai status yang bersangkutan,” ujarnya.

0 Komentar