ABK Fandi Ramadan Dituntut Hukuman Mati Kasus Selundupkan 1.995.130 Gram Sabu, Begini Penelusuran Perkaranya

ABK Fandi Ramadan Dituntut Hukuman Mati Kasus Selundupkan 1.995.130 Gram Sabu, Begini Penelusuran Perkaranya
Fandi Ramadan, ABK asal Medan yang dituntut hukuman mati. [Instagram]
0 Komentar

Fandi diyakini jaksa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

0 Komentar