“Kami akan mengawal sampai tuntas. Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata Saleh.
Pihaknya pun mendukung penuh langkah kepolisian, terlebih setelah adanya informasi empat orang saksi kaitannya dengan dugaan kasus pembunuhan telah diamankan.
“Langkah kami adalah mendukung dan mengapresiasi jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap dan Banyumas yang mengungkap peristiwa ini,” terangnya.
Baca Juga:Pemprov Jawa Barat Renovasi Gerbang Gedung Sate Berbentuk Candi Anggaran Capai Rp3,9 MiliarKetika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah Menjawabnya
Ia menegaskan seluruh upaya yang dilakukan sejak hari pertama adalah bentuk komitmen organisasi terhadap keselamatan, perlindungan, dan kehormatan profesi advokat.
“Ini kami buat sebagai laporan dan informasi kepada seluruh rekan sejawat. Kami berduka, tetapi kami tetap akan mengawal proses hukum hingga selesai,” pungkasnya
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menceritakan bahwa pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Aris berpamitan kepada keluarga. Ia pergi menggunakan Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF untuk menangani sebuah perkara di Jeruklegi, Cilacap.
“Rekan Aris Munadi berangkat dari rumah pukul 08.30 WIB, karena ada penanganan perkara di sana,” ujar Happy, Kamis (11/12/2025).
Sejak Sabtu (22/11/2025), Aris tidak lagi bisa dihubungi.
Peradi baru mengetahui hilangnya Aris setelah istrinya, Nenden, menyampaikan informasi pada Senin (24/11/2025). Pelaporan Hilang dan Upaya Pelacakan Keesokan harinya, istri Aris melapor ke Polresta Banyumas didampingi pengurus Peradi.
“Pengurus juga berusaha melacak keberadsan rekan Aris Munadi dengan menghubungi rekan sejawat di Cilacap,” kata Happy.
Upaya melacak ponsel Aris tidak menemukan titik terang. Namun pada Kamis (28/11/2025), polisi Kebumen menemukan mobil Calya milik Aris terparkir di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.
