Hadiri Sidang di MK, Firdaus Oiwobo Salah Tulis Nama Eks Menteri Kehakiman, Diminta Lepas Toga

Hadiri Sidang di MK, Firdaus Oiwobo Salah Tulis Nama Eks Menteri Kehakiman, Diminta Lepas Toga
Advokat, Firdaus Oiwobo, setelah diminta untuk melepaskan toganya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan uji materiil UU Advokat yang diajukannya ke MK, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI)
0 Komentar

Atau apabila Majelis Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeque et bono).

0 Komentar