KELUARGA Arya Daru Pangayunan belakangan kerap muncul ke publik dan menyuarakan sejumlah kejanggalan di balik kematian diplomat Kemlu itu. Keluarga juga tak yakin Arya Daru bunuh diri seperti kesimpulan polisi.
Tak mau kasus ini terus menjadi menjadi bola liar, kedua belah pihak memutuskan duduk bareng. Pertemuan keluarga dan polisi Polda Metro Jaya rencananya dilakukan selambat-lambatnya Kamis, 16 Oktober 2025 mendatang.
Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, dalam pertemuan itu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan yang sudah berjalan sampai saat ini kepada keluarga.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).
Fokus pembahasan lainnya terkait pencarian ponsel milik almarhum Arya Daru yang hingga kini belum ditemukan.
“Nanti penyelidik juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti (berupa) handphone korban yang masih ada,” ujar dia.
Perwakilan Keluarga Arya Daru Temui Polda Metro Jaya (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)Dalam pertemuan itu, kuasa hukum keluarga ADP, Mira Widyawati menambahkan, pihak keluarga akan menghadirkan ahli pembanding, seperti ahli forensik, IT, CCTV, dan psikolog.
“Jadi kita, apa yang kita punya, nanti kita berikan, apa yang penyelidik punya disampaikan, nanti kita diskusikan. Jadi data untuk sementara akan diberikan, setelah didiskusikan bersama. Insya Allah keluarga juga akan dihadirkan pada saat itu,” ujar dia.
Dwi Librianto menilai pertemuannya sebagai bentuk keterbukaan dari pihak kepolisian. Baginya, ia dan polisi sama-sama ingin mengungkapkan kasus ini secara terang-benderang.
“Jadi kita sama-sama membuka kasus ini. Kami korban, kami ingin membantu juga. Kita bukan against, bukan melawan pihak Polda. Bukan, kita sama-sama ingin mengungkapkan kasus ini. Posisinya seperti itu,” ucap dia.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Terkait renana itu, polisi menegaskan langkah ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam bersikap terbuka terhadap keluarga Arya Daru. Dia mengatakan, penyidik juga memperbolehkan pihak keluarga menghadirkan saksi ahli.
