Ditemukan Kerugian Negara Rp26,52 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari: 6 TSK

Ditemukan Kerugian Negara Rp26,52 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari: 6 TSK
Kejari Kota Cirebon Jawa Barat menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan tindak idana korupsi gedung Setda Balai kota Cirebon pada Rabu (27/8/2025) malam.
0 Komentar

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 788 juta dari tangan beberapa orang tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 Undang-Undang yang sama dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

0 Komentar