Laut merupakan sumber pangan warga sekaligus sumber mata pencaharian warga melalui aktivitas nelayan tradisional. Jika ini dirusak, maka ini adalah bentuk pemiskinan terhadap warga secara nyata.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia setop operasional PT Gag Nikel, terkait laporan tambang nikel nakal yang merusak lingkungan Raja Ampat, berdasarkan temuan Greenpeace Indonesia.
Dalam waktu dekat, Menteri Bahlil akan memverifikasi ke lapangan terhadap aktivitas perusahaan yang berada di kawasan konservasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
“Maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang. Kita akan cek,” kata Menteri Bahlil, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menteri Bahlil menjelaskan, langkah penghentian ini bersifat sementara sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim dari Kementerian ESDM. Dia berencana meninjau langsung lokasi tambang tersebut dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Papua Barat Daya, dalam waktu dekat.
“Saya ingin ada objektif. Nah untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” katanya.
