Penyelidik KPK Akui Tim Kehilangan Jejak Harun Masiku Saat Intai di Hotel Grand Hyatt

Penyelidik KPK Akui Tim Kehilangan Jejak Harun Masiku Saat Intai di Hotel Grand Hyatt
Harun Masiku saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020. (Istimewa)
0 Komentar

Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

0 Komentar