Penyidik Rossa Purbo Bekti Ungkap Mantan Ketua KPK Firli Bahri Gagalkan Penangkapan Harun Masiku

Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi di persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL
0 Komentar

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengatakan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri, menggagalkan penangkapan buron Harun Masiku dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Rossa saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Awalnya, Rossa bercerita pada 2020, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Usai menangkap Wahyu yang merupakan penerima suap dalam kasus ini, penyidik juga menangkap tiga orang lainnya.

Baca Juga:KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Waktu DekatInisiatif Putra Presiden Prabowo Temui Megawati dan Jokowi Tedukan Dinamika Politik, Waketum PAN: Momen Tepat

Rossa mengatakan ketiga orang tersebut yaitu, mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio; mantan Kader PDIP, Saeful Bahri; dan Advokad, Donny Tri Istiqomah.

Rossa menyebut setelah menangkap keempat orang tersebut, mereka dibawa ke Gedung KPK, dan dimintai keterangan. Setalah itu, kata Rossa, berdasar barang bukti, penyadapan, dan keterangan, ditemukan bahwa sumber uang suap yang diterima oleh Wahyu bersumber dari buron Harun Masiku dan Hasto.

“Setelah beberapa pihak kami amankan dan kita ambil keterangan, sekitar setelah sholat ashar, atau jam 15 lebih, kamu bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa,” kata Rossa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Kemudian, Rossa bersama tim melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun yang berdasar pelacakan berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, kata Rossa, di tengah pengejaran tersebut, diarinya mendapatkan informasi bahwa Pimpinan KPK, yaitu Firli Bahuri melakukan konferensi pers kepada media terkait dengan OTT yang dilakukan terhadap Wahyu.

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko dari Kasatgas,” ucap Rossa.

Rossa mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Firli. Pasalnya, Hasto dan Harun belum berhasil ditangkap dan para penyidik juga masih melakukan pengejaran.

Baca Juga:Jumlah Setoran Uang Judi Sabung Ayam Diduga Pemicu 3 Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI di Way KananTom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan Kemenperin

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tuturnya.

0 Komentar