Hakim Pengadilan Militer II-08 Pecat 3 Prajurit TNI Terdakwa Penadahan dan Pembunuhan Berencana Bos Rental

Hakim Pengadilan Militer II-08 Pecat 3 Prajurit TNI Terdakwa Penadahan dan Pembunuhan Berencana Bos Rental
Terdakwa kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil yang merupakan oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (18/2/2025). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
0 Komentar

Sementara Sertu Rafsin Hermawan dihukum 4 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan penadahan.

0 Komentar