Bakamla-BAIS Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Masuk Wilayah Kepri via Selat Singapura

Bakamla-BAIS Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Masuk Wilayah Kepri via Selat Singapura
Barang bukti rokok ilegal merk Luckyman hendak diseludupkan ke Tembilahan, Riau, berhasil digagalkan oleh KN Pulau Dana-323 Bakamla RI, BAIS TNI dan Bea Cukai ditampilkan dalam rilis di KN Pulau Dana-323 di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
0 Komentar

Kasi Penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Johan menambahkan, selanjutnya barang bukti rokok ilegal ini disita dan dinyatakan sebagai barang milik negara.

0 Komentar