DIREKTUR Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa pemulangan Warga Negara Indonesia inisial VMSM yang menjadi korban penembakan di Malaysia, akan dilakukan pada Selasa.
“Jenazah VMSM, yang meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Sesampainya di Medan, jenazah akan langsung dibawa menuju kediaman di Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur mengakui sempat kesulitan memverifikasi identitas almarhum karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali pada dirinya. Namun, melalui penelusuran biometrik serta kerja sama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas VMSM.
Setelah identitas terverifikasi, jenazah diserahkan oleh otoritas Malaysia kepada KBRI pada Senin (10/2). KBRI Kuala Lumpur pun segera melakukan langkah langkah untuk mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaraan hingga proses administrasi dokumen.
Sedangkan penyelidikan atas insiden tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Merujuk pernyataan Perdana Menteri Malaysia, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.
Adapun di dalam negeri, Kementerian/Lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya warga negara Indonesia yang melakukan tindakan penyelundupan manusia.
Diketahui bahwa dalam kapal tersebut tidak semuanya merupakan penumpang PMI, melainkan ada yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia.