INSIDEN tragis menimpa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat dini hari, 24 Januari 2025. Lima PMI yang menumpang sebuah kapal menjadi sasaran tembakan, diduga oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Akibatnya, satu PMI tewas di tempat, sementara empat lainnya mengalami luka berat, dengan satu korban dalam kondisi kritis.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi peristiwa tersebut dan mengecam tindakan APMM. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI serta mendoakan kesembuhan bagi korban yang terluka.
“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini. Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” ujar Christina di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2025. Berikut tiga fakta terkait insiden ini:
Kronologi Kejadian
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Insiden bermula ketika patroli APMM mendapati kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu. Petugas APMM diduga melepaskan tembakan, yang mengakibatkan seorang PMI meninggal di tempat dan empat lainnya mengalami luka serius. Salah satu korban dilaporkan dalam kondisi kritis.
Kecaman dan Tuntutan Pemerintah Indonesia
Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dianggap menggunakan kekuatan berlebihan. Christina Aryani mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini. “Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Christina. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk bantuan hukum dan upaya pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia.
Langkah Koordinasi dan Pencegahan
P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan hak-hak para korban terlindungi.
Christina menambahkan, pihaknya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Sebagai langkah pencegahan, dialog dengan Pemerintah Malaysia akan didorong untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. “Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” tegas Christina. Pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak PMI. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI. “Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga,” tegas Christina.