KEPALA Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, mengungkapkan tahapan proses identifikasi terhadap 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua dari tujuh jenazah sudah berhasil diidentifikasi.
Prima mengatakan apabila dengan identifikasi primer berdasarkan ontologi gigi, sidik jari, dan properti jenazah tidak dapat ditemukan identitasnya maka akan dilakukan pemeriksaan tes DNA.
Apabila salah satunya ini sudah ada ontologi sama sidik jari, kita tidak perlu pemeriksaan DNA, ini pemeriksaan DNA adalah pemeriksaan untuk mencari data primer,” kata Prima saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia
Prima mengatakan sesuai dengan prosedur pada tes DNA biasanya memakan waktu selama tujuh hari, tergantung sebagaimana prosesnya.
Kemudian, kata Prima, jika darah dari jenazah telah rusak dan tidak dapat teridentifikasi melalui tes DNA, maka akan dilakukan pencocokan tulang.
Prima menyebut, pada identifikasi dengan pemeriksaan tulang ini akan memakan waktu lebih lama. Karena, pada pemeriksaan ini harus melalui proses pembersihan, pengeringan, dan penghancuran tulang.
“Kalau tidak kita akan melanjutkan ke arah tulang itu akan perlu lama karena kalau tulang itu ada proses harus dibersihkan dulu dikeringkan dihancurkan dan lain-lain,” ujarnya.
Namun, Prima mengatakan pihaknya akan tetap mengusahakan terlebih dahulu proses tes DNA sebelum mengambil langkah identifikasi dengan pemeriksaan tulang.
Sebelumnya, terdapat protes dari orang tua yang diduga merupakan salah satu keluarga dari ketujuh jenazah tersebut, yang telah melakukan tes DNA.
Mereka adalah Malauna dan istrinya, Melinda yang datang ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan tes, sekaligus meminta diizinkan untuk melihat jenazah untuk mengenali anaknya.
Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka
Maulana mengatakan, dirinya merasa tujuh hari merupakan waktu yang lama untuk menunggu hasil tes tersebut. Terlebih, dia tidak diizinkan untuk melihat dan mencari anaknya di antara ketujuh jenazah tersebut.
“Nunggu kabar lagi seminggu kurang lebih seminggu coba bayangin deh dari hari Sabtu sampai seminggu mayat ini bagaimana anak saya coba,” kata Melinda kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).