SEBUAH koperasi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dibobol maling. Pelaku pencurian itu beraksi dengan mengenakan pakaian ninja berwarna hitam. Kejadian ini berhasil diungkap Polsek Majalaya.
Dalam kejadian ini, 401 lembar kartu ATM milik nasabah koperasi swasta itu raib digondol pelaku dan aksi pencurian ini terekam CCTV.
Untuk lokasi pencurian ini, terjadi di Kampung Toblong, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, pada Kamis 5 September 2024 lalu. Unit Reskrim Polsek Majalaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca Juga:UMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke IndonesiaJokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan Gerindra
“Iya kejadiannya kemarin sekitar jam 09.15 WIB. Tak berselang lama kami bisa amankan pelaku inisial ANP (32),” kata Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi, kepada detikJabar, Jumat (6/9).
Pelaku ANP, berhasil masuk ke dalam ruko dengan membobol jendela di lantai dua dan kejadian ini diketahui salah satu pegawai koperasi saat akan membuka ruko atau kantor koperasi tersebut.
“Setelah itu melihat laci admin terbuka yang mana kartu ATM milik nasabah sebanyak 401 buah telah hilang. Kemudian setelah dilihat di lantai 2 kaca jendela telah pecah,” ungkapnya.
Dalam ratusan kartu ATM tersebut tertempel pula nomer PIN di setiap kartunya. Sehingga pelaku bisa menggunakan kartu ATM tersebut dengan mudah.
“Iya itu kartu ATM milik nasabah koperasi Linar Sumbang Priyangan,” ujarnya.
Berbekal rekaman CCTV itu, Polsek Majalaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi tak kesulitan pasalnya, di wilayah tersebut terdapat program Majalaya Awas yang sudah terkoneksi dengan CCTV di berbagai lokasi.
“Kemudian anggota langsung ke TKP. Berdasarkan hasil cek TKP, fakta-fakta dan keterangan para saksi di lapangan, diketahui bahwasannya terduga pelaku masih merupakan mantan karyawan koperasi tersebut,” jelasnya.
Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox
Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Akhirnya setelah dilakukan pengejaran terduga pelaku diamankan di rumahnya di Ciparay. Kemudian barang bukti 401 buah Kartu ATM milik nasabah turut diamankan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Majalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Aep menyebut, pelaku tersebut sempat melakukan pencairan dari beberapa ATM tersebut. Namun saat ini pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.