KELOMPOK kriminal bersenjata atau KKB dikabarkan membunuh seorang pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50) pada Senin, 5 Agustus 2024. Pilot dari helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service itu dihabisi nyawanya setelah mengantar empat penumpang ke Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, mengungkapkan peristiwa itu terjadi setelah helikopter yang diawaki Glen mendarat di Distrik Alama. Dia membawa penumpang yang terdiri dari dua orang dewasa berprofesi tenaga kesehatan, seorang bayi, dan seorang anak.
Adapun informasi pembunuhan pilot ini diperoleh aparat keamanan dari seorang saksi bernama D. Dalam kesaksiannya, dia menyebut KKB langsung mengadang pilot dan penumpangnya dengan senjata api begitu mendarat di Distrik Alama.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Dan saat itu juga pilot Mr. Glen Malcolm Conning langsung dibunuh oleh KKB,” ucap Kepala Hubungan Masyarakat Satgas Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Bayu Suseno.
Usai kejadian ini, Bayu mengatakan TNI dan Polri beserta jajaran Polres Mimika masih mengejar KKB yang menyandera dan membunuh pilot tersebut. Bayu juga menyebut rencana KKB membebaskan pilot Susi Air yang disandera, Philip Mark Mehrtens, hanya sekadar propaganda. “Nyatanya hari ini terjadi lagi kan? Pilot asing dibunuh oleh KKB,” kata dia.
Lantas, bagaimana nasib pilot Susi Air setelah OPM membunuh pilot Selandia Baru? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Nasib Pilot Susi Air
Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjadi pihak yang menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Nduga, Papua Pegunungan sejak Februari 2023 lalu. Telah menyandera pilot itu selama satu tahun lebih, OPM kembali mengungkapkan rencananya untuk membebaskan pilot tersebut dalam dua bulan mendatang.
Keputusan pembebasan pilot Susi Air itu diambil berdasarkan kesepakatan yang terjalin usai pimpinan Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM berdialog dengan pimpinan OPM kawasan Nduga, Egianus Kogoya.
“Hari ini, 3 Agustus 2024 kami dan Panglima (Egianus) sepakat untuk membebaskan pilot,” kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, Sabtu, 3 Agustus 2024.