KASUS kematian dua sejoli di Cirebon pada 2016, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih menyisakan misteri. Sejumlah kejanggalan maupun saksi dan bukti baru pun terus bermunculan.
Untuk mengungkap kasus itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit, bahkan dikabarkan telah membentuk dan mengirim tim khusus atau tim pencari fakta ke Cirebon. Hal itu disampaikan kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. Seperti diketahui, Liga Akbar merupakan salah satu saksi kunci kasus Vina, yang telah mencabut kesaksiannya dalam kasus tersebut.
Menurut Yudia, tim khusus tersebut telah bekerja hampir satu bulan. Tim itu menggali keterangan dari kliennya, Liga Akbar.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Tim tersebut meminta kami, sebagai kuasa hukum dari Liga Akbar, untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal, dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar,” kata Yudia, saat ditemui di kantornya di Kabupaten Cirebon, Sabtu (3/8/2024).
Selain Liga Akbar, lanjut Yudia, ada empat saksi lain yang menguatkan Liga Akbar, yang juga dimintai keterangan oleh tim khusus. Saksi-saksi tersebut sebelumnya pernah terungkap dalam pemeriksaan Liga Akbar oleh Polda Jabar, namun belum ditindaklanjuti.
“Akan tetapi oleh tim khusus ini, empat orang itu sudah diminta keterangannya,” ungkap Yudia.
Yudia menambahkan, dari keempat saksi itu, tim khusus bentukan kapolri juga telah mengembangkannya ke saksi-saksi lainnya. Dari empat ini, berkembang sampai totalnya yang dihadirkan atau diminta keterangannya ada sekitar 20 orang lebih,’’ jelas Yudia.
Yudia menyatakan, saksi-saksi yang dipanggil dan diminta keterangan oleh tim khusus itu untuk menguatkan kronologis yang sebenarnya. Yakni, apa yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh Vina dan Eky sebelum kejadian tragis tersebut.
“Dan Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu, tim khusus ini sudah mendapatkan kronologis yang sebenarnya, sebelum kejadian Vina dan Eky ditemukan tewas,” tukas Yudia.
Yudia menambahkan, kronologi yang diperoleh oleh tim khusus itu telah didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Keterangan saksi-saksi itu juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
“Inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal. Karena bila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu,” kata Yudia.