KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Beirut mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Lebanon secara mandiri. Apa yang sebenarnya terjadi?
Imbauan agar WNI segera meninggalkan Lebanon itu disampaikan oleh Sekretaris Kedua /PF Protkons, Ananda Australia Loesi, melalui pengumuman No. 01038/PK/07/2024 yang dirilis pada Senin (29/7/2024).
Pengumuman tersebut dikeluarkan berkaitan dengan kondisi keamanan di Lebanon yang tidak menunjukkan perbaikan, ditambah sejumlah gangguan keamanan dalam beberapa waktu belakangan, serta mencermati perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
“Kami mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Lebanon untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta bersiap dan mengantisipasi apabila terjadi eskalasi konflik,” tulis KBRI dalam pernyataannya.
WNI di Lebanon juga diimbau untuk memastikan telah melakukan Lapor Diri kepada KBRI Beirut. WNI diminta untuk mempertimbangkan mencari penerbangan yang bisa membawa mereka keluar dari Lebanon.
“Kami mengimbau seluruh WNI di Lebanon untuk memastikan sudah memproses Lapor Diri kepada KBRI Beirut dan mempertimbangkan untuk dapat keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia,” tulis KBRI.
Selain itu, WNI yang memiliki rencana berkunjung ke Lebanon diharapkan menunda perjalanan hingga situasi keamanan di negara tersebut membaik. Khusus WNI yang berada di Lebanon Selatan diminta untuk berlindung di KBRI Beirut (safe house).
Wilayah Lebanon Selatan seperti di daerah Saida, Hasbaya, Nabatieh, Marjeyoun, Tyre, dan Aitaroun saat ini dalam kondisi yang semakin memburuk. Sejak Oktober 2024, kawasan tersebut telah ditetapkan Status Siaga I. KBRI mengingatkan seluruh WNI di Lebanon agar menghindari kawasan yang rawan.
WNI di Lebanon diperingatkan untuk menyimpan barang dan dokumen berharga seperti paspor, handphone, dan dompet, serta meningkatkan kewaspadaan atas perkembangan situasi keamanan setempat.
Jika sedang dalam keadaan darurat dan berbahaya, WNI diminta segera mencari tempat berlindung lalu menghubungi 112 atau pihak kepolisian terdekat, selanjutnya dapat menghubungi Hotline KBRI Beirut melalui telepon maupun whatsapp pada nomor +961 70817310.