Polda Jawa Barat Ungkap Kejanggalan Saat Selidik Ulang Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

POLDA Jabar mengungkap adanya kejanggalan saat menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Salah satunya, ada pihak yang mengarahkan cerita hingga keterangan palsu kepada sejumlah saksi.

Polisi mengungkap upaya itu dilakukan oleh kuasa hukum dalam kasus tersebut. Hal itu dilakukan ketika sidang berjalan di tahun 2017 lalu. Pengacara sejumlah terpidana mengarahkan supaya seorang saksi, yaitu RT setempat berinisial AP untuk memberikan keterangan palsu.

“Jadi memang ada instruksi dari kuasa hukum. Semua tersangka diperintahkan untuk mencabut keterangan, bahkan di persidangan terungkap bahwasannya kuasa hukum mendatangi salah satu saksi (RT) untuk mengarang cerita,” kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Karangan cerita itu menggambarkan seolah-olah pada malam kejadian pembunuhan Vina, mereka sedang tidur di rumah RT berinisial AP. Cerita ini sempat dituangkan dalam BAP, sebelum akhirnya dicabut kembali oleh si ketua RT menjelang persidangan berjalan.

“Jadi tersangka diminta mengarang cerita bahwasannya mereka ini pada saat kejadian itu tidur di rumah pak RT, dan itu sempat pak RT terangkan. Namun pada akhirnya dicabut sendiri, para tersangka pada saat kejadian itu mereka tidak tidur di rumah pak RT melainkan besok malammnya setelah kejadian,” tuturnya.

“Kejadian kan malam Minggu, jadi malam Senin mereka itu tidur di rumah pak RT, itu benar. Jadi pak RT waktu itu sempat mengaku, bahwa mereka tidur, akhirnya dicabut pada saat sidang. Dan itu menurut keterangan dari para saksi itu adalah permintaan dari kuasa hukum tersangka dan keluarganya,” ungkapnya menambahkan.

Belakangan diketahui, pengacara yang disebut Surawan adalah Jogi Nainggolan. detikJabar pun sempat mengkonfirmasinya tentang hal ini dan memberikan bantahan atas keterangan yang disampaikan Surawan.

Jogi justru mengatakan bahwa ketua RT berinisial AP itu lah yang telah mengarang cerita. Sebab ia memastikan, pada malam kejadian pembunuhan Vina, para kliennya sedang tidur di rumah RT tersebut.

“Bohong, justru dia (RT) yang berbohong. Kejadiannya itu ketika anak-anak muda ini sedang nongkrong di depan warung Bu N, salah satu anaknya Pak RT itu ikut ngumpul di situ. Karena mereka di situ gaduh, bicaranya kenceng, ribut, kemungkinan mengganggu ketenangan Ibu N yang mau tidur. Jadi mereka semua pindah lah ke rumah RT bersama anaknya,” kata Jogi Nainggolan.

0 Komentar