ADIK Pegi Setiawan bernama Lusiana (20) tiba di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 11.20 WIB. Lusiana datang memenuhi panggilan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.
Lusiana yang didampingi oleh kuasa hukumnya, terlihat menggunakan sweater berwarna cokelat dan memakai masker hitam.
“Ini dalam rangka pemeriksaan saksi, kita akan bicara apa adanya, yang periksa dari Ditreskrimum Polda Jabar,” ungkap salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Sugianti mengatakan, pihaknya dan keluarga yakin, Pegi Setiawan yang saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian, tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kami masih yakin Pegi tidak bersalah, karena pada 27 Agustus 2016 Pegi tidak ada di Cirebon,” katanya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap adik kandung Pegi tersebut dilakukan secara tertutup, bahkan petugas kepolisian menjaga ketat gerbang masuk ke Mapolres Cirebon Kota. (*)