5 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap di Depok

5 Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap di Depok
Ilustrasi
0 Komentar

LIMA oknum polisi diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Kelimanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Benar, lima (orang anggota yang diamankan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Ade Ary belum merinci dari satuan mana kelima anggota yang diamankan tersebut. Dia juga belum merinci barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” ujarnya.

Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024

Ade Ary menegaskan pengungkapan kasus menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. 

Menurut informasi yang dihimpun, lima anggota Polri yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bertugas di berbagai kesatuan narkoba Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

Kelimanya ditangkap di Palsigunung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat 19 April. Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Sukmajaya setelah mendapatkan berbagai laporan dari warga bahwa banyak oknum anggota Polri yang sering kumpul diduga pesta narkoba.

Kelima anggota Polri tersebut sempat diamankan ke Polres Metro Depok. Sementara sejumlah barang bukti yang disita adalah 1 buah Bong, 2 buah Timbangan elektrik, 6 handphone, 6 korek api, 1 tempat korek, 1 kotak korek.

Selain itu, disita 1 pucuk Pistol Sigsauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385 dengan 10 butir peluru 9 mm, 1 buah magazen, 1 lencana reserse, 5 KTP  5 KTA, 1 surat senpi.

Sementara barang bukti narkotika yang disita adalah 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet dan 1 pipet serokan.

Baca Juga:Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

Saat ini, kelima anggota Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” katanya. (*)

 

0 Komentar