Kategori: Nasional

Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ajukan Kasasi

Mario dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari 100 Caleg Rp51 Triliun

PPATK juga menemukan ada transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara dari 21 partai politik nasional dan lokal. Penerimaan dana dari luar negeri itu tidak terbatas pada bendahara umum parpol tetapi bendahara di semua level kepengurusan parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah.