Penulis: Tim Redaksi

WNA Asal Amerika Serikat Mengemis di Kawasan Wisata Ubud Bikin Resah, Dideportasi

Kantor Imigrasi menilai WNA asal Amerika Serikat itu melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Pasal itu menyebutkan pejabat Imigrasi berwenang mendeportasi orang asing di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Jokowi-AHY Bahas Situasi Politik Terkini: Sekitar 45 Menit Sarapan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pertemuan berlangsung selama kurang 45 menit sebelum presiden kembali ke Gedung Agung Yogyakarta untuk melakukan agenda lainnya. Pertemuan dengan AHY itu dilakukan setelah Jokowi bersepeda di alun-alun utara Yogyakarta.

Pakar Paparkan Aturan Presiden Berkampanye-Berpihak di Pemilu 2024

Presiden Jokowi boleh berkampanye sepanjang ia menjadi petahana dan jika ia mendukung Capres-Cawapres yang diusung partai politiknya. Namun, persoalannya Presiden Jokowi bukan petahana dan paslon capres-cawapres bukan dari PDIP. Sikap Presiden Jokowi yang menyatakan pejabat publik boleh berkampanye juga berpotensi melanggar sejumlah UU Pemilu.

Kemenkeu: Industri Sudah Bangkit, Pajak Hiburan Bikin Luhut-Airlangga Buka Suara

Kenaikan pajak 40 persen yang telah diputuskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menciptakan reaksi perlawanan yang keras dari pengusaha hiburan. Dengan kenaikan pajak tersebut mengisyaratkan pemerintah pusat ingin mematikan dunia usaha yang telah menjadi sumber pendapatan tertinggi bagi pemerintah daerah.