Penulis: Tim Redaksi

Putra Siregar Respons Penangkapan Kekasih Tamara Tyasmara: Ini Pelaku yang Keroyok Rico Malah Rico yang Dipenjara

Putra mengunggah percakapannya di Whatsapp dengan pendakwah, Derry Sulaiman di Instagram Storynya, Jumat, 9 Februari 2024. "Arfandi ketangkap papih, karma is real," tulis Derry. Putra kemudian bertanya, Arfandi siapa. "Yang dulu gebukin Rico. Yang konyol," jawab Derry. Mantan musisi band rock itu kemudian memberikan tautan Youtube penangkapan YA dalam kasus tewasnya Dante.

Masihkah Ada Politisi Indonesia yang Jujur di Era Post-Truth?

Meskipun sedikit klise, mari kita tetap berharap ada generasi muda yang memasuki dunia politik membawa harapan baru lebih terdidik, lebih sadar akan isu-isu global, dan lebih terhubung dengan masyarakat melalui media sosial. Semoga saja generasi ini bisa memaksimalkan pootensinya untuk jadi lokomotif gerakan perubahan positif dalam dunia politik di tanah air.

Mahkamah Tinggi Pulau Pinang Kabulkan Gugatan Ganti Rugi di Sidang Perdata Kematian TKW Asal NTT Adelina Lisao

Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat memutuskan mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai RM 750.000 (Rp 2.4 miliar) yang akan diberikan pada keluarga mendiang. Ganti rugi tersebut termasuk RM250.000 untuk kesusahan dan RM500.000 untuk penderitaan yang dialami Adelina Lisao.

Tidak Benar PMM Tidak Wajib Bagi Guru dan Kepala Sekolah, Jangan Baca Media Sosial, 6 Poin Penting SE Dirjen GTK Nomor: 0559/B.B1/GT.02.00/2024

KABAR PMM tidak wajib bagi guru dan kepala sekolah membuat geger di kalangan pengajar dan pendidik di Indonesia. Isu PMM tidak wajib bagi guru dan kepala sekolah itu bermula dari terbitnya SE Dirjen GTK Nomor: 0559/B.B1/GT.02.00/2024.  Surat Edaran tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2024.