“Pendataan rumah masyarakat yang rusak, baik rusak ringan, sedang, maupun berat menjadi prioritas utama kami. Kerusakan fasilitas umum seperti kantor bupati menjadi prioritas berikutnya setelah pemukiman warga terpenuhi,” ujar Suharyanto dalam keterangannya.
“Pendataan tidak perlu menunggu selesai semua, begitu ada data valid yang masuk, perbaikan langsung kita proses agar penanganan berjalan lebih cepat,” imbuhnya.
