Polisi Ungkap Menantu Pernah Rampok Rumah Lansia Sebelum Pembunuhan di Rumbai, Motif Ekonomi

AF yang diduga sebagai otak pelaku merupakan menantu korban. (IST)
AF yang diduga sebagai otak pelaku merupakan menantu korban. (IST)
0 Komentar

Selain itu, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban,” kata Muharman.

Polisi menyangkakan tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal 459 dan atau 458 ayat 3, dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.

0 Komentar