PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan sederet kebijakan dan instruksi strategis terkait ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Dalam pidatonya di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden memaparkan empat poin utama yang menjadi fokus transformasi ketenagakerjaan nasional tahun ini.
Perlindungan Awak Kapal Perikanan (Perpres 25/2026)
Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188. Kebijakan ini mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan yang selama ini dinilai kurang tersentuh regulasi kuat.
Baca Juga:Saad al-Kaabi CEO QatarEnergy Ungkap Dirinya Ingatkan Amerika Serikat Bahaya Pasokan Energi Saat Konflik IranPerdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Kurang lebih ada enam juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya. Bersama anak dan istri, ada 20 juta lebih rakyat Indonesia yang hidupnya akan lebih baik dan sejahtera,” ujar Presiden.
Melalui ratifikasi ini, awak kapal berhak mendapatkan:
- Kelayakan tempat tinggal di atas kapal.
- Ketersediaan makanan dan air minum yang cukup.
- Perjanjian kerja tertulis yang sah.
- Hak jaminan sosial yang terjamin.
Perlindungan Pekerja Transportasi Daring (Perpres 27/2026)
Kebijakan kedua menyasar pekerja ekonomi gig melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. Aturan ini memberikan kepastian hukum bagi mitra pengemudi ojek maupun mobil daring.
Poin krusial dalam aturan ini adalah jaminan kesehatan kerja serta penetapan batas minimal bagi hasil. “Para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan,” tegas Prabowo.
Percepatan Satu Juta Hunian Terjangkau
Presiden berkomitmen mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini. Program ini bertujuan agar buruh tidak lagi terbebani biaya sewa rumah yang tinggi.
“Tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen habis untuk kontrak rumah. Nanti, kita akan yakinkan saudara memiliki rumah tersebut. Jadi, biaya kontrak itu dialihkan untuk mencicil rumah milik sendiri,” jelasnya.
Instruksi Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan
Terakhir, Presiden menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
